Kebijakan perizinan usaha di Kota Surakarta memiliki peran strategis dalam mengatur dan memfasilitasi kegiatan ekonomi lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut dari perspektif hukum administrasi dan pemerintahan dengan menggunakan metode studi pustaka. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk menilai bagaimana kebijakan perizinan diimplementasikan, tantangan yang dihadapi, dan dampaknya terhadap pelaku usaha serta administrasi pemerintah daerah. Kebijakan perizinan usaha dirancang untuk mempermudah proses berbisnis dengan memastikan bahwa semua kegiatan usaha mematuhi regulasi yang berlaku. Namun, proses implementasi sering kali menghadapi berbagai kendala seperti birokrasi yang rumit, kurangnya transparansi, dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini mengkaji struktur hukum administrasi yang mendasari kebijakan perizinan, serta bagaimana prosedur-prosedur tersebut diterapkan oleh pemerintah daerah Surakarta dalam mengeluarkan izin usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan perizinan di Surakarta sudah dirancang dengan baik, terdapat beberapa area yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan efektivitasnya. Masalah seperti panjangnya waktu proses perizinan, kurangnya koordinasi antar lembaga terkait, serta ketidakpastian hukum menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah daerah melakukan reformasi pada sistem perizinan dengan fokus pada penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, dan penguatan koordinasi antar lembaga. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana kebijakan perizinan usaha di Kota Surakarta dapat ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih mendukung. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi rekomendasi kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.
Copyrights © 2024