Penataan ruang kota berbasis lingkungan merupakan salah satu upaya penting dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Kota Surakarta, sebagai salah satu kota bersejarah di Indonesia, menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan degradasi lingkungan yang signifikan. Penataan ruang berbasis lingkungan menjadi salah satu strategi utama yang diimplementasikan oleh pemerintah kota untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan kota dan pelestarian lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penataan ruang berbasis lingkungan di Kota Surakarta, serta dampak yang ditimbulkan dari penerapannya terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui metode studi pustaka, penelitian ini mengkaji berbagai kebijakan dan peraturan terkait tata ruang di Kota Surakarta, serta dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat dan kondisi lingkungan setempat. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang di Kota Surakarta telah memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada pelestarian ruang terbuka hijau, pengelolaan sumber daya alam, serta penataan wilayah permukiman yang ramah lingkungan. Implementasi kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan, seperti peningkatan ruang terbuka hijau dan pengurangan polusi. Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya, seperti keterbatasan anggaran, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta resistensi dari sebagian masyarakat terkait perubahan fungsi lahan. Secara keseluruhan, penataan ruang berbasis lingkungan di Kota Surakarta telah menunjukkan hasil yang signifikan, meskipun masih membutuhkan perbaikan dan penguatan dalam beberapa aspek. Rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini mencakup peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, pengembangan kebijakan yang lebih inklusif, serta peningkatan kapasitas pemerintah dalam mengelola perubahan tata ruang yang berkelanjutan.
Copyrights © 2023