Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan besar, seperti deforestasi, penurunan kualitas tanah, serta degradasi ekosistem. Salah satu pendekatan yang dianggap efektif untuk mengatasi permasalahan ini adalah penerapan kearifan lokal (local wisdom) dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Artikel ini bertujuan untuk meninjau literatur yang membahas peran dan potensi kearifan lokal dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di NTB. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka yang mencakup berbagai penelitian dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa kearifan lokal, seperti sistem "awig-awig" dalam pengelolaan hutan dan praktik "lombong" pada pertanian tadah hujan, memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan sumber daya alam. Selain itu, integrasi nilai-nilai tradisional ini ke dalam kebijakan formal juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi. Namun, tantangan seperti modernisasi, lemahnya penegakan hukum adat, serta perbedaan pendekatan kebijakan nasional masih menjadi hambatan utama dalam implementasinya. Kesimpulannya, optimalisasi kearifan lokal melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan akademisi sangat penting untuk menciptakan kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan relevan dengan konteks sosial-ekologis di NTB.
Copyrights © 2024