Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara1-2 bulan bertempat di daerah setingkat desa. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pada tahap pelaksanaan, Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan oleh Tim Pengabdi menggunakan metode Pengabdian Berbasis Masyarakat (CBR), sebuah metode pengabdian yang mengutamakan peran masyarakat dalam proses pendampingan dan menghasilkan hasil yang baik. Tahap Evaluasi mahasiswa KKN melakukan evaluasi dengan penilaian deskriptif untuk setiap pertemuan untuk mengetahui seberapa efektif kegiatan pengabdian ini. Di tahap persiapan, Mahasiswa KKN menggunakan 3 tahap, yang pertama berdiskusi serta berkoordinasi dengan dosen pembimbing dan kepala desa. Tujuannya untuk menyatukan pemikiran, agar kegiatan KKN ini berjalan dengan baik. Yang kedua observasi, Observasi dilaksanakan agar kita dapat gambaran yang nyata seberapa mampu anak desa Pagar Merbau I dalam membaca al-Qur’an, mengetahui permasalahan dan kendalanya. Observasi ini dilakukan dengan tujuan melihat masyarakat dari perspektif sosial dan berbicara dengan anggota masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa kegiatan “Magrib Mengaji” menjadi kegiatan yang positif serta bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kegiatan yang sama agar dapat tindak lanjuti hasil yang telah tercapai oleh Tim KKN UMN AW.
Copyrights © 2024