Pengawalan lalu lintas menjadi salah satu kewajiban yang dijalankan oleh pihak kepolisian lalu lintas dalam mengawal jalannya pesta demokrasi agar berjalan aman, tertib dan lancar. Metode penelitian deskriptif kualitatif menjadi pilihan untuk menjabarkan Implementasi Kebijakan Pengawalan Lalu Lintas dalam Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024. Hasil Peneliti menunjukan bahwa dalam implementasi yang dilakukan sudah berjalan sesuai dengan kebijakan yang berlaku misalnya !0 pelaksanaan telah bersandar pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku; 2) Sumber Daya yang dimiliki telah berdasarlkan pada peraturan yang menaunginya, akan tetapi sumber daya manusia dan sumber daya sarana prasarana harus dimaksimalkan
Copyrights © 2024