Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Humas Polres Sikka dalam memanfaatkan media sosial Instagram sebagai sarana publikasi. Dalam era digital ini, media sosial menjadi alat yang efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Instagram, dengan fitur visual yang kuat, telah menjadi platform penting bagi banyak instansi pemerintah, termasuk kepolisian, untuk berinteraksi dengan publik. Humas Polres Sikka memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang relevan, mempromosikan kegiatan, serta menjaga citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk memahami bagaimana Polres Sikka menggunakan Instagram dalam strategi komunikasi mereka.
Copyrights © 2024