Pandemi COVID-19 memberikan tantangan bagi Pemerintah untuk memaksimalkan teknologi informasi. Pandemi COVID-19 telah memasuki masa pemulihan dengan dilaksanakannya vaksinasi. Vaksinasi sangat penting sebagai kebutuhan utama masyarakat di masa New Normal. Oleh karena itu, penyebaran informasi pelaksanaan vaksinasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melalui Twitter menjadi penting. Melalui Twitter, Pemerintah dapat menyebarkan informasi yang mencakup empat aspek informasi yang harus disediakan dan diumumkan oleh Pemerintah pada UU Nomor 14 Tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penyebaran informasi vaksinasi COVID-19 melalui media sosial, Twitter, Kota Samarinda. Pemerintah, dan Pemerintah Kota Balikpapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data menggunakan software NVivo 12 Plus. Data tersebut diperoleh melalui akun Twitter @ppid_smr dan @PemkotBPN. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pada masa pandemi COVID-19, akun Twitter Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan sosialisasi informasi vaksinasi kepada masyarakat dengan baik. Meski terdapat perbedaan intensitas kicauan kedua akun tersebut, namun akun Twitter Kota Samarinda dan Kota Balikpapan telah memenuhi tiga aspek penyebaran informasi yang wajib disediakan dan diumumkan pada UU Nomor 14 Tahun 2008.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024