Penelitian ini mengkaji implementasi e-procurement dalam proses negosiasi pengadaan barang dan jasa di PLN UP3 Mojokerto. E-procurement bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan yang melibatkan pihak internal dan penyedia. Proses negosiasi dimulai dari klarifikasi teknis, pembahasan harga, hingga kesepakatan mengenai ketentuan pelaksanaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menggali tahapan-tahapan dalam negosiasi yang dilakukan melalui platform e-procurement. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-procurement mempercepat proses negosiasi, mengurangi kesalahan administratif, serta memastikan anggaran digunakan secara lebih efektif. Meskipun demikian, tantangan seperti infrastruktur teknologi dan pemahaman pengguna perlu diatasi. Secara keseluruhan, e-procurement memberikan kontribusi besar dalam transformasi digital serta mendukung penerapan tata kelola yang baik di PLN.
Copyrights © 2024