Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, e-commerce menjadi sektor yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian global, namun di Indonesia, penerapan prinsip-prinsip syariah dalam e-commerce masih menghadapi berbagai tantangan. Etika bisnis syariah, yang mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi, dan penghindaran riba dan gharar, menjadi penting untuk menciptakan transaksi yang halal dan berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui dokumentasi dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Shopee telah mengadopsi beberapa prinsip syariah, seperti transparansi produk dan sistem pembayaran bebas bunga, masih terdapat kendala, termasuk kurangnya edukasi dan pengawasan terhadap penerapan prinsip syariah di kalangan penjual dan pembeli. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, edukasi, dan kolaborasi dengan regulator untuk meningkatkan implementasi etika bisnis syariah dalam transaksi e-commerce di Indonesia. Penerapan etika bisnis syariah tidak hanya mendukung keberlanjutan ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi sosial dan spiritual, memperkuat kepercayaan konsumen, dan memperkaya ekosistem e-commerce di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025