Setiap hari kita melakukan apa yang dinamakan kontrak atau perjanjian, baik secara lisan maupun tertulis. Tetapi tanpa adanya suatu kontrak, tidak mungkin hubungan bisnis dilakukan. Kontrak atau perjanjian memiliki sifat mengikat. Didalam pasal 1233 KUH Perdata dijelaskan bahwa tiap-tiap perikatan dilahirkan dari perjanjian dan Undang-undang. Dengan demikian pemahaman tentang hal-hal yang berhubungan dengan suatu kontak, antara lain: Apa itu kontrak, syarat-syarat sahnya kontrak, asas-asas kontrak, objek kontrak, jangka waktu kontrak, bentuk kontrak, para pihak yang terlibat, hak dan kewajiban para pihak, struktur dan anatomi pembuatan kontrak, penyelesaian perselisihan dan berakhirnya kontrak. Tujuan pembuatan kontrak sama dengan tujuan hukum pada umunya yaitu terciptanya keadilan, ketertiban, dan kepastian hukum. Penyusunan kontrak merupakan aspek penting dalam setiap hubungan bisnis yang melibatkan suatu asosiasi sampai tercapai kesepakatan antara para pihak. Untuk menghindari perselisihan di kemudian hari, diperlukan pemahaman yang detail dan mendalam mengenai prinsip-prinsip hukum yang mendasari kontrak, seperti kebebasan berkontrak, itikad baik, dan kepastian hukum. Tantangan dalam menyusun kontrak sering kali mencakup klausul yang tidak jelas, interpretasi yang berbeda, dan dampak perubahan undang-undang. Solusi terhadap tantangan ini antara lain menggunakan bahasa yang jelas, terukur dan mudah dipahami, melibatkan pakar hukum dalam proses desain, dan menggunakan teknologi seperti kontrak pintar untuk meningkatkan kepercayaan dan transparansi. Pembuatan kontrak yang sah dan efektif tidak hanya bergantung pada kesepakatan antara pihak-pihak terkait, tetapi juga pada pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip hukum yang berlaku (Hartanto, 2020). Salah satu tantangan utama dalam pembuatan kontrak adalah menjaga agar isi kontrak tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, serta mengantisipasi masalah yang mungkin timbul di masa depan (Widodo, 2021). Oleh karena itu, prinsip hukum yang jelas dalam pembuatan kontrak sangat diperlukan untuk meminimalisasi risiko dan menciptakan hubungan yang adil bagi semua pihak.
Copyrights © 2024