Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 9 No 2 (2015): September

AL-QAWA’ID AL-FIQHIYYAH

Mudrik Al-farizi (IAI NGAWI)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2016

Abstract

Tujuan utama ajaran Islam ialah untuk kemaslahatan dunia dan akhirat, yang secara garis besar mengatur tiga hal, yakni hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dan hubungan manusia dengan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian maka syariat Islam pada dasarnya untuk memelihara tujuan umum dalam alam nyata yaitu membahagiakan individu dan jama’ah, memelihara aturan serta menyemarakkan dunia dengan segala sarana yang akan menyampaikannya pada jenjangjenjang kesempurnaan, kebaikan, budaya dan peradaban yang menonjol, sebagaimana misi Islam sebagai rah}matan li al-‘alamin (rahmat bagi semesta alam). Oleh karena itu, Ahmad Zaki Yamani—sebagaimana dikutip oleh M. Yatimin Abdullah—menyebutkan bahwa syari’at Islam identik dengan dua karakteristik utama. Pertama, bahwa syari’at Islam itu luwes, dan dapat menanggulangi semua persoalan yang berkembang dan berubah terus. Kedua, bahwa dalam pusaka perbendaharaan hukum Islam terdapat dasar yang mantap untuk pemecahan-pemecahan yang dapat dilaksanakan secara cepat, cermat, bagi persoalan yang paling pelik di masa kini. 

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

almabsut

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the ...