Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 10 No 2 (2016): SEPTEMBER

KONFIGURASI PEMIKIRAN RELASI ISLAM DAN NEGARA DI INDONESIA

Mudrik Al Farizi (Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Ngawi)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2016

Abstract

Konsep Negara Islam memang tidak ada bentuknya yang pasti, dan bahkan ada yang mengatakan bahwa tidak ada negara Islam. Di dalam Islam, negara tidak lain hanyalah sebuah alat yang perlu bagi agama. Al-Qur'an tidak menyebutkan satu konsep baku tentang sebuah negara dengan beberapa alasan; pertama, bahwasanya al qur'an pada prinsipnya adalah petunjuk etik bagi manusia, kedua, dalam hal ini institusi-institusi sosio politik dan organisasi manusia selalu berubah dari masa ke masa secara dinamis. Dalam perkembangannya, persoalan politik ketatanegaraan ini menjadi akar perdebatan dikalangan cendekiawan Muslim, politisi, dan dari kalangan akademisi sampai dengan saat ini. Berbagai teori muncul untuk memberikan satu konklusi tentang konsep negara dalam pandangan Islam, dan bagaimana Islam seharusnya menempatkan diri dalam sebuah sistem pemerintahan, yang tentu saja memiliki perbedaan teks dan konteks dengan sistem pemerintahan Islam pada masa Nabi. Hasil dari penulisan ini diharapkan akan dapat dijadikan pertimbangan dalam memahami sebuah Konsep Negara Islam yang terkadang menimbulkan sebuah pemahaman yang berbeda antara satu orang dengan orang yang lainnya. Penulisan makalah ini bersifat analistik deskriptif, dengan mengambil beberapa teori yang dipaparkan oleh para tokoh cendikiawan muslim, yang memang banyak berpendapat tentang sebuah Konsep Negara Islam. Pengumpulan data dari penulisan makalah ini adalah dengan memahami secara seksama teori-teori yang dikemukakan oleh beberapa cendekiawan muslim, pendekatan yang dilakukan adalah dengan pendekatan normatif, sedangkan analisis datanya lebih menekankan pada proses penyimpulan indukatif yaitu apa yang melatarbelakangi munculnya interpretasi teori tentang relasi Islam dan Negara. Kesimpulannya Relasi Islam dan Negara adalah bentuk sebuah Negara hanya bersifat formalistik, bukan menjadi persoalan bahwasanya negara itu disebut Sosialis, Pancasilais, atau apa saja. Negara akan dipandang baik jika suatu Negara sudah menjalankan suatu etos Islam, kemudian menegakkan demokrasi yang adil, jujur, menciptakan masyarakat yang egalitarian, yang jauh dari eksploitasi manusia terhadap manusia terhadap golongan yang lainnya.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

almabsut

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the ...