Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 11 No 2 (2017): SEPTEMBER

APLIKASI AKAD MUSYARAKAH PADA KREDIT PEMBIAYAAN PERUMAHAN

Hamdani Hamdani Hamdani (Dosen Ekonomi Syariah Institut Agama Islam (IAI) Ngawi)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2017

Abstract

ABTRAK; Pembiayaan adalah penyediaan dana atau pemberian kredit yang dipersamakan dengan sesuatu berupa: transaksi bagi hasil, mudharabah dan musyarakah. Transaksi ijarah dan transaksi jual beli murabahah, merupakan transaksi yang sesuai dengan prinsip Islam. Musyarakah sendiri merupakan transaksi penanaman modal antara dua orang atau lebih, yakni bank menyalurkan dana kepada pihak nasabah yang ingin mengembangkan usaha, sementara bank akan memperoleh keuntungan dari bagi hasil sesuai pendapatan usaha yang dikelola. Seharunya prinsip transaksi kredit produktif harus menggunakan msuarakat dalam aplikasi perbankan, dengan skema pembagian keuntungan dan kerugian dibagi bersama, sehingga timbul rasa adil. Tetapi dalam prakteknya transaksi perbankan banyak menggunakan mudharabah dan murabahah, karena belum adanya model aplikasi transaksi dengan musyarakah. Apalagi ada indikasi, bank atau pemilik modal enggan menanggung kerugian yang ditimbulkan dalam transaksi bisnis, sehingga skema yang digunakan adalah mudharabah dengan nisbah tetap. Padahal DSN MUI sudah memperbolehkan transaksi musyarakah sesuai nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan musyarakah, juga peraturan bank Indonesia No,9/19/PBI/2007 tentang peinsip syariah dalam penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank syariah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

almabsut

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the ...