Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 14 No 2 (2020): SEPTEMBER

KONSTRUKSI HUKUM ISLAM DI INDONESIA: STUDI TERHADAP FATWA-FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID MUHAMMADIYAH TENTANG HUKUM KELUARGA (1980-2017)

Suyono Suyono (UIN Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2020

Abstract

AbstrakSejak masuknya Islam di Indonesia, Hukum Islam, termasuk hukum keluarga telah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam. Hukum keluarga adalah bagian dari pengamalan masyarakat yang menarik untuk didiskusikan, di antaranya adalah fatwa-fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Majelis yang membidangi fatwa keagamaan ini memiliki pandangan yang progresif dalam beberapa kasus hukum keluarga, seperti nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Majelis ini berpandangan bahwa nikah yang tidak dicatatkan di lembaga negara adalah tidak sah. Nash-nash agama (bayãnî) menjadi prioritas dalam fatwa ini dan didukung dengan ilmu pengetahuan sosial kemasyarakatan (burhãnî), serta menempatkan pernikahan sebagai akad sakral (`irfãnî) yang perlu dilembagakan sesuai kepastian hukum demi menjaga maqãshid al-syarî`ah yang dibina atas lima hal: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.Kata Kunci : Konstruksi Hukum Islam, Tajdid Muhammadiyah, Hukum Keluarga

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

almabsut

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the ...