Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penatausahaan dan pelaporan keuangan desa didesa empang bawa dengan penetaushaan dan pelaporan keuangan desa yang tertuang dalam permendagri no 20 tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik analisis dalam penelitian ini dengan menggunakan uji keabsahan data. Data pada penelitian ini diperoleh dari observasi wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan peneliti dapat disimpulkan bahwa didesa empang bawa secara garis besar sudah sesuai dengan isi yang tertuang dalam permendagri no 20 tahun 2018.
Copyrights © 2024