Binamulia Hukum
Vol. 13 No. 2 (2024): Binamulia Hukum

Penyelesaian Sengketa Kesalahan Bank dalam Pembayaran Cek atas Tunjuk dengan Pendekatan Combined Process

Junaidi, Junaidi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi perlindungan hukum bagi penerbit cek dalam menghadapi risiko kesalahan pembayaran oleh bank kepada pembawa cek yang tidak berhak. Mengingat meningkatnya risiko kejahatan dalam transaksi bisnis, cek sebagai alat pembayaran memiliki peran yang signifikan, tetapi juga rentan terhadap penyalahgunaan, terutama pada cek atas tunjuk yang dapat dicairkan oleh siapa saja yang membawanya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif berbasis kajian pustaka, penelitian ini menganalisis regulasi terkait, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cek atas tunjuk memerlukan perlindungan hukum yang lebih kuat karena sifatnya yang mudah dipindahtangankan. Rekomendasi yang diusulkan adalah agar bank meningkatkan kewaspadaan dalam proses pencairan cek dan agar otoritas terkait menetapkan peraturan yang lebih spesifik. Kesimpulannya, terdapat urgensi untuk memperbarui regulasi guna meningkatkan keamanan cek atas tunjuk sebagai instrumen pembayaran yang sah dan aman dalam transaksi bisnis.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

binamulia

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Binamulia Hukum, merupakan jurnal peer-reviewed yang terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) diterbitkan cetak sejak tahun 2007 dan online pada tahun 2017 oleh Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Jurnal Binamulia Hukum memuat beberapa jenis penelitian dan ulasan disiplin ...