Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pesan politik lagu "PAN PAN PAN" sebagai alat komunikasi politik dalam mendukung strategi branding Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2024. Masalah difokuskan pada pesan politik dan efektivitas dari lagu “PAN PAN PAN”. Guna mendekati masalah ini, digunakan acuan teori dari komunikasi politik, teori cultivation, dan konsep political marketing. Data-data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada masyarakat pemilih dan wawancara dengan pengamat politik. Kajian ini menyimpulkan bahwa lagu "PAN PAN PAN" berhasil menciptakan kesadaran dan ketertarikan publik, terutama di kalangan generasi muda, sekaligus membangun citra positif PAN sebagai partai yang inklusif dan dinamis. Dengan demikian, penggunaan musik dalam kampanye politik terbukti efektif dalam membentuk persepsi publik dan meningkatkan dukungan terhadap partai.
Copyrights © 2024