Abstrak Studi ini mengkaji peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dalam menyusun, memberlakukan, dan mengawasi Peraturan Daerah (Perda), yang berfungsi sebagai instrumen hukum penting dalam pemerintahan daerah. Harmonisasi Perda dengan peraturan nasional dan proses legislasi yang tepat sangat penting untuk menciptakan undang-undang yang efektif, sah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Sementara proses harmonisasi sering diabaikan, kegagalan untuk memenuhi prosedur ini menimbulkan risiko ketidakpastian hukum dan potensi pembatalan Perda. Studi ini berfokus pada mekanisme untuk memberlakukan Perda dan kekuatan hukum peraturan yang belum mengalami harmonisasi. Temuan menggarisbawahi bahwa harmonisasi merupakan langkah penting dalam memastikan kepastian dan stabilitas hukum, serta dalam mencegah konflik kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat.
Copyrights © 2024