Pembangunan dan pertumbuhan kawasan hunian yang ada, belum mampu memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk menangani permasalahan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal bagi MBR,  maka dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Kabupaten Sleman merupakan kabupaten dengan pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi. Penanganan penyediaan kebutuhan tempat tinggal layak huni di Kabupaten Sleman, dengan membangun 4 Rusunawa, salah satunya adalah Rusunawa Jongke. Penelitian ini bertujuan menggambarkan bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan Rusunawa Jongke, dengan menggunakan indikator: (1) Tingkat kepatuhan pada ketentuan yang berlaku; (2) Adanya kelancaran pelaksanaan fungsi; dan (3) Terwujudnya kinerja dan dampak yang dikehendaki. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Teknik menentukan informan dengan purposive sampling. Hasil penelitian menyimpulkan implementasi kebijakan pengelolaan Rusunawa Jongke belum optimal, masih ada permasalahan yang terjadi, yaitu: (1) Penghuni yang menunggak pembayaran sewa unit hunian; (2) Tidak adanya ketentuan yang mengatur jumlah pengelola Rusunawa; (3) Penghuni yang tidak mentaati tata tertib dan melanggar larangan; (4) Rusaknya fasilitas/sarana dan prasarana; dan (5) Tidak adanya pelacakan setelah penghuni keluar dari Rusunawa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024