NOTARIUS
Vol 17, No 3 (2024): Notarius

Perlindungan Hukum Data Pribadi Nasabah dalam Transaksi Pinjaman Online

Dewi, Savitri Prastuti (Unknown)
Sulistyawan, Aditya Yuli (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

ABSTRACTReceivables payable activities can be carried out Online where debtors required to upload personal data. Personal data is prohibited from being disseminated to public, unless obtaining the consent of owner and creditors obliged to maintain confidentiality. Important to examine how legal protection is given to debtors and what sanctions can be given to creditors if there is breach of personal data that has been provided. This research using the Normative Juridical method, by examining library materials. Based on the results of the study, legal protection, Online have been regulated in Article 26 of OJK Regulation Number 77 of 2016 which regulates the organizer is responsible for maintaining the confidentiality, integrity and availability of users' personal data.Keywords: Online Loans; Personal Data; Protection.ABSTRAKKegiatan utang piutang saat ini dapat dilakukan secara daring dimana debitur wajib mengupload data pribadi. Secara hukum data pribadi dilarang disebarluaskan kepada umum, kecuali mendapatkan persetujuan pemilik dan kreditur wajib menjaga kerahasiaannya. Hal ini menjadi penting diteliti bagaimana perlindungan hukum yang diberikan pada debitur dan apa sanksi yang dapat diberikan kepada kreditur jika terdapat pelanggaran terhadap data pribadi yang telah diberikan. Penelitian ini dilakukan dengan metode Yuridis Normatif, dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Berdasar hasil kajian, perlindungan hukum, layanan pinjaman Online telah diatur dalam Pasal 26 Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 yang mengatur pihak penyelenggara bertanggung jawab menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pribadi pengguna serta dalam pemanfaatannya harus memperoleh persetujuan dari pemilik data pribadi kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.Kata Kunci: Pinjaman Online; Data Pribadi; Perlindungan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...