NOTARIUS
Vol 17, No 3 (2024): Notarius

Perlindungan Hukum terhadap Merek Dagang Pada Usaha Waralaba (Franchise)

Janusafitri, Nanda (Unknown)
Mahmudah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

ABSTRACTThe article discusses the protection and legal action that can be taken in cases of infringement of trademarks, especially those used in franchise ventures. The purpose of this writing is that the franchisors, as the grantors of the right to make use of a trademark in conducting franchise business cooperation, can know the protection and legal action that can be taken in case of infringement of the trademark according to applicable law. This research method uses a normative juridic approach. The results of this study explain that there are two types of legal protection: preventive protection and repressive protection. Then, if there is a violation of the trademark, legal action can be reached through two routes. The first is litigation. Secondly, the non-litigation route is in accordance with Law No. 20 of 2016 on Trademarks and Geographical Indications.Keywords: Legal protection; trademarks; franchise.ABSTRAKArtikel ini membahas tentang perlindungan dan upaya hukum yang dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran terhadap merek terutama yang digunakan pada usaha waralaba. Tujuan penulisan ini yaitu agar para Franchisor sebagai pemberi hak untuk melakukan pemanfaatan atau penggunaan atas suatu merek dalam melakukan kerjasama bisnis waralaba dapat mengetahui perlindungan dan upaya hukum yang dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran terhadap merek sesuai dengan hukum yang berlaku. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa terdapat dua perlindungan hukum. Yaitu, perlindungan preventif dan perlindungan represif. Kemudian jika terjadi pelanggaran terhadap merek, upaya hukum dapat ditempuh melalui 2 jalur, pertama yaitu jalur gugatan. Kedua, jalur non-litigasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Merek; Waralaba.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...