Penelitian ini membahas kasus mahasiswa yang terlibat dalam praktik penerimaan suap atau politic money saat pemilihan umum (pemilu). Fenomena ini menjadi perhatian khusus mengingat peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan moral dalam masyarakat. Dalam konteks pemilu, praktik politic money merujuk pada pemberian uang atau hadiah oleh kandidat atau partai politik kepada pemilih, termasuk mahasiswa, dengan tujuan mempengaruhi pilihan mereka. Studi kasus ini dilakukan dengan metode kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam penerimaan suap pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa motivasi mahasiswa menerima politic money bervariasi, mulai dari alasan ekonomi hingga kurangnya pemahaman tentang dampak negatif dari tindakan tersebut terhadap demokrasi. Artikel ini menyoroti pentingnya edukasi politik dan penguatan etika pemilu di kalangan mahasiswa sebagai upaya untuk mencegah keterlibatan mereka dalam praktik pendepolitic money. Kesimpulannya, partisipasi mahasiswa dalam politik harus didasarkan pada kesadaran dan integritas moral, bukan pada keuntungan materi jangka pendek.
Copyrights © 0000