Jurnal Hukum Progresif
Vol 12, No 2 (2024): Volume: 12/Nomor2/Oktober/2024

AUTENTIKASI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM MEMPERLANCAR PEMBUKTIAN DI PERSIDANGAN PADA ERA DISRUPSI

Dewantoro, Dewantoro (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2024

Abstract

Pembuktian di persidangan untuk mencari kebenaran baik materil dan formil tidak sesederhana seperti dahulu lagi. Penggunaan alat bukti elektronik mulai dipergunakan untuk membuktikan fakta-fakta yang rumit, hal ini menjadi dilema bagaimana caranya agar hakim yakin bahwa alat bukti elektronik dapat menjelaskan tentang peristiwa apa yang terjadi sebenarnya, olehkarena itu diperlukan rambu-rambu aturan atau petunjuk teknis agar alat bukti elektronik dapat digunakan dan meyakinkan hakim akan kebenaran suatu peristiwa. Kesimpulan dari penulisan ini pemerintah sudah menyediakan rambu-rambu teknis dan sekarang perlu pengetahuan dan keterampilan masyarakat atau penegak hukum agar dapat mengoperasionalkannya di persidangan dan menghasilkan hasil pembuktian yang autentik dan dapat diterima oleh hakim sebagai bahan pertimbangan pengambilan putusan pengadilan atau penetapan hakim.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...