Identitas budaya adalah ciri khas yang dimiliki oleh kelompok masyarakat. Kawasan pesisir sendiri dikenal dengan budaya dan tradisi yang masih melekat di kehidupan masyarakatnya. Salah satu kawasan pesisir yang masih kental dengan tradisi kebudayaannya adalah Tarempa yang terletak di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Hanya saja kini ciri khas budaya yang ada di Tarempa kurang diaplikasikan pada karakteristik daerah tersebut. Salah satu cara untuk tetap mempertahankan identitas budaya suatu kawasan yaitu diterapkannya ciri khas dan nilai-nilai kebudayan dalam ruang publik. Hasil penelitian menunjukan bahwa ruang publik yang ada tidak terkonsentrasi pada satu tempat. Selain itu, ruang publik belum sepenuhnya menerapkan ciri khas kebudayaan melayu. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh keberadaan ruang publik dalam upaya melestarikan kebudayaan setempat. Diharapkan hasil dari kajian ini dapat memberikan rekomendasi konsep desain ruang publik yang dapat mewadahi kegiatan masyarakat dengan tetap memasukan unsur budaya kawasan pesisir Tarempa. Adapun penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu data yang didapat dijelaskan secara deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, kajian literartur, dan wawancara.
Copyrights © 2024