Pandemi COVID-19 menerpa banyak sektor tidak terkecuali sektor keuangan. Ketika tejadi goncangan di sektor keuangan maka salah satu pembahasan yang selalu diperbincangkan yaitu mengenai lindung nilai. Cryptocurrencies alat tukar digital yang sedang berkembang disebut tidak terpengaruh oleh krisis akibat COVID-19. Asumsi perlu dibuktikan dengan sebuah penelitian ilmiah yang membandingkan emas dan mata uang Dollar Amerika Serikat sebagai salah satu lindung nilai tradisional dengan Bitcoin sebuah digital cryptocurrencies. Kami menggunakan model regresi linier untuk menyelidiki volatilitas, korelasi dan efek spillover antara Bitcoin dengan emas dan Dollar AS. Efek spillover antara Bitcoin dan aset utama lainnya dianalisis dengan tujuan apakah Bitcoin bisa dipergunakan sebagai aset lindung nilai atau hanya sebatas alat tukar digital. Hasilnya kami menemukan bahwa Bitcoin tidak memberikan efek terhadap emas dan dollar AS. Korelasi antara Bitcoin dengan USD/IDR lemah dan korelasi dengan emas kuat dalam jangka satu tahun dan korelasi lemah dalam jangka waktu pendek. Bitcoin bisa menjadi lindung nilai untuk USD/IDR dan emas dalam jangka pendek dan sebaliknya.
Copyrights © 2022