Penelitian ini dilakukan untuk menguji bukti mengenai return saham perbankan di Asia dengan nilai tukar sebagai variabel moderasi. Penelitian ini melibatkans semua perbankan syariah di Asia sebagai Anggota IFSB. Sampel dipilih secara purposive sampling berdasarkan kriteria bank syariah di Asia secara konsisten sebagai anggota IFSB selama periode 2019 -2023 dan memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam sampel penelitian. Adapun 10 bank syariah di Asia yang memenuhi kriteria tersebut menjadi sampel pada penelitian. Metode yang digunkan dalam penelitian kuantitatif ini berupa pendekatan kausal komparatif. hasil penelitian menunjukkan bahwa NPM tidak mempengaruhi return saham secara signifikan pada perbankan syariah di Asia, tetapi EPS, PER, dan ROE mempengaruhi return saham perbankan syariah di Asia. Hubungan antara kinerja keuangan dan return saham tidak dapat dikontrol oleh perubahan nilai tukar.
Copyrights © 2024