Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengelolaan dana desa di Desa Uteunkot dan Meunasah Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tertib dan disiplin anggaran. Desa Uteunkot menerima dana sebesar Rp 1.906.923.913, sementara Desa Meunasah Panggoi menerima Rp 1.075.062.000. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif-komparatif, yang mencakup observasi, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Uteunkot unggul dalam aspek transparansi internal, sementara Desa Meunasah Panggoi lebih baik dalam melibatkan partisipasi masyarakat dan menunjukkan tingkat akuntabilitas yang lebih tinggi. Kedua desa menghadapi tantangan yang serupa dalam hal disiplin anggaran, terutama terkait keterlambatan pelaporan dan penyesuaian terhadap perubahan regulasi.
Copyrights © 2024