Setiap manusia memiliki hak asasi yang harus dihormati, termasuk hak narapidana perempuan yang sedang menyusui. Hak-hak tersebut mencakup perlindungan terhadap kesehatan ibu dan anak melalui pemberian ASI eksklusif dan layanan pasca melahirkan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan dan hambatan dalam pemenuhan hak-hak ibu menyusui di lembaga pemasyarakatan. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif berbasis studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan adanya berbagai hambatan, termasuk terbatasnya fasilitas kesehatan, kurangnya tenaga medis, serta minimnya kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Untuk memastikan pemenuhan hak-hak ibu menyusui secara optimal, diperlukan peningkatan fasilitas, tenaga medis, serta kerja sama antarinstansi.
Copyrights © 2024