Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 11 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERAN LEMBAGA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM MENDUKUNG BANK PADA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Suprapdi, Erlinda Dyah Ayu Pitaloka (Unknown)
Nursaemah, Nursaemah (Unknown)
Anggraini , Sellyne Revina (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2024

Abstract

Artikel ini membahas peran hukum Lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendukung bank untuk mencegah tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Sebagai lembaga independen, PPATK mempunyai tanggung jawab utama dalam mendeteksi, menganalisis, dan melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan. Kajian ini mengulas kerangka hukum yang mengatur hubungan antara PPATK dan bank, termasuk kewajiban bank dalam pelaporan transaksi serta mekanisme yang diterapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Melalui analisis normatif, artikel ini menyoroti tantangan yang dihadapi PPATK dalam menjalankan fungsinya, seperti keterbatasan koordinasi antar lembaga dan perkembangan teknologi keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan regulasi dan sinergi antara PPATK, bank, dan otoritas terkait sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...