Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 11 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

PERLINDUNGAN WARTAWAN SEBAGAI PIHAK SIPIL DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM HUMANITER

Putri, Maisa (Unknown)
Al-Qarany, Rian Rabbani (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan wartawan sebagai pihak sipil dalam konflik bersenjata menurut hukum humaniter. Melalui pendekatan normatif dan deskriptif analitis, penelitian ini mengeksplorasi aturan hukum internasional yang melindungi wartawan di zona konflik, serta pertanggungjawaban pidana terhadap pelanggaran hukum humaniter yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan wartawan. Analisis ini menyoroti perlindungan yang diberikan oleh Konvensi Den Haag 1907 dan Konvensi Jenewa 1949, serta peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam mengadili pelanggaran hukum humaniter.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...