Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga sipil masih menjadi isu krusial di Indonesia. Meskipun negara telah meratifikasi berbagai instrumen HAM internasional dan mengadopsinya ke dalam hukum nasional, implementasinya masih menghadapi tantangan besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada warga sipil korban pelanggaran HAM di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus, penelitian ini mengkaji kerangka hukum nasional terkait HAM, mekanisme penegakan dan penyelesaian kasusnya, serta kendala yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada upaya signifikan untuk meningkatkan perlindungan HAM, masih terdapat celah dalam implementasi hukum. Temuan ini menggarisbawahi perlunya reformasi hukum yang lebih mendalam dan komitmen politik yang kuat untuk memastikan hak-hak warga sipil terlindungi secara efektif.
Copyrights © 2024