Kekerasan terhadap perempuan merupakan isu kompleks dengan tingkat penanganan rendah di Indonesia, melibatkan penderitaan fisik, psikologis, dan seksual. Korban kekerasan membutuhkan fasilitas yang mendukung pemulihan kualitas hidup mereka. Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip arsitektur feminisme pada desain Pusat Pemberdayaan Perempuan melalui studi komparasi tiga preseden: India, Bangladesh, dan Indonesia. Analisis dilakukan menggunakan teknik skoring untuk menentukan prioritas prinsip feminisme, seperti pemisahan ruang publik dan privat, integrasi dengan lingkungan, tata ruang hijau, suasana nyaman, material alami, tone warna muda, elemen point of interest, bidang lengkung, dan karakteristik feminin. Hasilnya menunjukkan prioritas utama meliputi pemisahan ruang publik dan privat, integrasi dengan lingkungan, serta suasana bangunan yang nyaman dan tenang. Penelitian ini memberikan rekomendasi desain berbasis arsitektur feminisme yang tidak hanya fungsional, tetapi juga mendukung pemulihan psikologis dan sosial perempuan korban kekerasan, dengan adaptasi kontekstual pada budaya lokal Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024