Perada: Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu
Vol 7 No 1 (2024)

Pemikiran M. Quraish Shihab Tentang Konsep Walad dan Kewajibannya dalam Tafsir Al-Misbah

izzatul ayun, mayada (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2024

Abstract

Salah satu ungkapan yang digunakan dalam Al-Qur'an untuk menggambarkan keturunan adalah "walad". Sesuai ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, setiap anak mempunyai kewajiban terhadap orang tua yang melahirkannya. Namun kenyataannya, sebagian anak besar hanya mampu menuntut haknya dan mengabaikan tanggung jawab masa kecilnya. Tujuan artikel ini adalah untuk mengkaji definisi Al-Qur'an tentang walad dan tugas-tugas terkait dari sudut pandang penafsiran Al-Misbah. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan teknik penelitian kepustakaan, dengan menggunakan perpustakaan, buku, dan jurnal terpadu sebagai sumber data. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa (1) Dalam kitab Mu'jam al-Mufahrasy li al-F??i al-Qur'an kata walad disebutkan sebanyak 69 kali dengan 11 derivasinya, walada, walaldun, maulud, yulad, aulad, auladan, auladakum, auladahun, auladahunna dan al-wildan. (2) Konteks makna walad dalam Al-Qur'an berarti anak yang dilahirkan oleh orang tua, baik berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan, besar atau kecil. (3) Kewajiban anak perspektif tafsir al-Misbah dalam QS. Al-An'am ayat 151 diantaranya berbakti kepada orang tua serta berbuat baik secara dekat dan melekat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

perada

Publisher

Subject

Religion Health Professions Social Sciences

Description

Jurnal Perada fokus pada kajian keislaman di kawasan Melayu. Kajian utama jurnal Perada meliputi: Studi Islam di Melayu: meliputi kajian Alquran dan tafsir, hadis, syariah, tarbiyah, dakwah, sosiologi agama, sejarah serta disiplin ilmu lain yang terkait kajian kawasan Melayu. Pemikiran Islam: ...