Layanan antrian Mobile dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional memungkinkan peserta JKN mendaftar antrian menggunakan perangkat seluler seperti smartphone atau tablet. Berdasarkan data observasi dari bulan Januari hingga Juni 2023, tercatat sebanyak 6029 pasien menggunakan layanan antrian Mobile JKN di UPT Puskesmas Rappang. Namun, kendala-kendala muncul, antara lain rendahnya kesadaran dan pemahaman peserta JKN mengenai layanan antrian Mobile JKN. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang layanan antrian Mobile JKN terhadap berbagai aspek mutu pelayanan Kesehatan di Puskesmas Rappang serta hubungan pemanfaatan layanan antrian dengan mutu pelayanan Kesehatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode cross sectional study untuk mengkaji hubungan antara pemanfaatan layanan antrian Mobile JKN dan mutu pelayanan di UPT Puskesmas Rappang, Kabupaten Sidrap. Hasil analisis diperoleh p-value 0,000 < (0,05), artinya terdapat hubungan yang signifikan antara kualitas layanan pada aplikasi Mobile JKN dengan tingkat kepuasan peserta UPT Puskesmas Rappang Kabupaten Sidenreng Rappang. Hubungan pemanfaatan layanan antrian pada aplikasi Mobile JKN dengan pemanfaatan layanan peserta UPT Puskesmas Rappang Kabupaten Sidenreng Rappang, dari 31 responden (31.6%) yang mendapatkan pemanfaatan layanan antrian Mobile JKN yang cukup, sebanyak 67 responden (68.4%) menyatakan efektif dan sebanyak 36 responden (36.7%) menyatakan cukup, sedangkan dari 67 responden (63.3%) yang mendapatkan mutu pelayanan yang baik
Copyrights © 2024