SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
Vol 10, No 6 (2023)

Ancaman Pidana Terhadap Kebebasan Berpendapat Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Tsabitah, Jilan Salma (Unknown)
Sihombing, Alfies (Unknown)
Nuraeni, Yeni (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2023

Abstract

Legal enforcement of criminal acts of freedom of expression based on the ITE Law regarding violations of human rights can be said that the ITE Law should no longer regulate punishment for freedom of opinion, but should focus more on legal issues regarding electronic media as a whole, because the punishment itself is regulated in the Criminal Code. Meanwhile, to minimize the occurrence of multiple interpretations, the ITE Law must include limitations on freedom of opinion in its articles. Legal protection for the right to freedom of expression in Indonesia in the ITE Law has not received the protection it should. In the ITE Law, there is only one article provision relating to the right to freedom of expression via internet media, namely in Article 27 A. Legal provisions regarding violations of the ITE Law are regulated in Article 27 A in conjunction with Article 45 paragraph (4). This article contains provisions that still have multiple interpretations, and even tend to be subjective, so that in their implementation they will cause many problems. Keywords: Crime, Freedom of Opinion, Human Rights  AbstrakPenegakan hukum tindak pidana kebebasan berpendapat berdasarkan UU ITE terkait pelanggaran hak asasi manusia dapat dikatakan bahwa seharusnya UU ITE tidak lagi mengatur pemidanaan terhadap kebebasan berpendapat, akan tetapi lebih fokus ke masalah hukum media elektronik secara keseluruhan, karena pemidanaan sendiri sudah diatur dalam KUHP. Adapun untuk meminimalisir terjadinya multitafsir, UU ITE di dalam pasalnya harus dituangkan batasan kebebasan berpendapat. Perlindungan hukum terhadap hak kebebasan berpendapat di Indonesia dalam UU ITE belum mendapat perlindungan sebagaimana mestinya. Dalam UU ITE, hanya terdapat satu ketentuan pasal yang berkaitan dengan hak kebebasan menyatakan pendapat melalui media internet, yaitu dalam Pasal 27 A. Ketentuan hukum terhadap pelanggaran UU ITE diatur dalam Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4). Dalam pasal tersebut memuat ketentuan yang masih multitafsir, bahkan cenderung subjektif, sehingga dalam pelaksanaannya akan menimbulkan banyak permasalahan. Kata Kunci: Ancaman Pidana, Kebebasan Berpendapat, HAM

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

salam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present ...