Regulasi emosi diartikan sebagai kemampuan individu dalam mengelola emosi dan tampak pada tindakan yang dilakukannya. Salah satu instrumen pengukuran regulasi emosi yang populer digunakan yaitu Emotion Regulation Questionnare (ERQ) yang dicetuskan oleh James J. Gross dan Oliver P. John (2003), terdiri atas10 item yang mengukur dua strategi dalam regulasi emosi, yaitu cognitive reappraisal dan expressive suppression. ERQ disusun dalam bahasa inggris, dan diterjemahkan ke bahasa indonesia. Olehnya sebelum digunakan sebagai alat ukur di Indonesia maka perlu untuk memastikan ERQ valid dan reliabel. Penelitian ini bertujuan untuk menguji validitas konstrak dengan menggunakan confirmatory factor analysis (CFA). Data diambil dari 840 responden, dan temuan penelitian memberikan hasil bahwa seluruh item Emotion Regulation Questionnare (ERQ) valid (t>1.96; p=0.000) dan reliabilitas yang menggunakan teknik Cronbach Alpha memberikan nilai 0.951 pada strategi cognitive reappraisal dan nilai 0.790 pada expressive suppression. Dengan validnya seluruh item pada ERQ, maka dapat dikatakan bahwa seluruh item mampu mengukur apa yang hendak diukurnya yakni regulasi emosi. Dengan demikian ERQ versi bahasa indonesia ini dapat digunakan sebagai instrumen pengukuran regulasi emosi.
Copyrights © 2021