UMKM Kacang Cap Bunga Mawar didirikan pada tahun 1989 oleh ayah dari Ibu Siti Anisatul Munziyah dengan alamat usaha di Gang 5, Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang. UMKM Kacang Cap Bunga Mawar merupakan usaha yang bergerak dalam produksi kacang. Berdasarkan survei lapangan yang penyusun lakukan maka dapat diperoleh beberapa potensi UMKM Kacang Cap Bunga Mawar diantaranya sebagai berikut: (1) pemasaran ke luar kota; (2) legalitas cap halal. Usaha UMKM Kacang Cap Bunga Mawar memiliki permasalahan sebagai berikut: (1) belum membuat akun penjualan online; (2) belum memiliki persiapan untuk legalitas cap halal. Berdasarkan beberapa permasalahan tersebut maka program kegiatan yang mahasiswa laksanakan dalam KKU adalah (1) membuat identitas lokasi UMKM; (2) pembuatan dan mendaftarkan lokasi google maps tempat UMKM; (3) membuat varian rasa baru; (4) pembuatan akun pemasaran secara online. Hasil dari KKU Universitas YPPI Rembang yang telah dilaksanakan adalah UMKM Kacang Cap Bunga Mawar memiliki banner usaha, lokasi pada aplikasi google maps, akun penjualan online dan varian rasa yang baru. Setelah adanya program tersebut diharapkan usaha UMKM Kacang Cap Bunga Mawar bisa dikenal oleh masyarakat luas.Kata kunci: Kacang, Media Pemasaran, Lokasi, Varian Rasa
Copyrights © 2024