Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam

ANALISIS PERAN HUKUM ISLAM DALAM MENGATASI MASALAH SOSIAL KONTEMPORER

Istiqomah (Unknown)
Ayu Agustina, Putri (Unknown)
Arisman (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2024

Abstract

Dalam merumuskan peranan dan fungsi Islam yang sepenuhnya terhadap orientasi hukum Hukum Islam memiliki peranan penting dalam mengatasi masalah sosial kontemporer, Sebagai pedoman hidup umat Islam, hukum ini memberikan panduan yang sesuai untuk menyelesaikan berbagai isu sosial yang muncul dalam masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk menggali kontribusi hukum Islam dalam memberikan solusi terhadap tantangan sosial yang dihadapi masyarakat modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, yang menganalisis sumber-sumber hukum Islam seperti Al-Qur'an, Hadis, dan hasil ijtihad ulama, serta penerapannya dalam berbagai isu sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam, dengan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, kemaslahatan umum, dan penghindaran kerusakan, memiliki potensi besar untuk menyelesaikan masalah sosial melalui instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah. Namun, tantangan dalam penerapan hukum Islam muncul karena perbedaan penafsiran teks agama dan perbedaan antara hukum Islam dan sistem hukum di negara-negara multikultural.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

wst

Publisher

Subject

Education Other

Description

Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam dengan nomor terdaftar ISSN 2541-3376 (online), ISSN 2541-3368 (cetak) adalah jurnal yang berisi artikel tentang hukum islam yang dilakukan oleh dosen, peneliti dan yang berhubungan dengan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Jurnal Al-Wasith: Jurnal ...