AL-THIQAH: Jurnal Ilmu Keislaman
Vol 7 No 2 (2024): Oktober

TAFSIR PEREMPUAN

Kombih, Fathassururi (Unknown)
Salamah, Ika Hilmiatus (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2024

Abstract

Setiap manusia memiliki hak untuk mengatur dirinya sendiri, apalagi dalam hal menutup aurat. Akan tetapi, sebagai seorang muslimah sudah sejatinya untuk mengikuti tuntunan agama islam. Cara menutup aurat ini dilakukan dengan menggunakan busana (pakaian). Ada perbedaan pendapat dari ulama tafsir mengenai penafsiran ayat tersebut. Meski, terjadi perbedaan namun tetap menjadi satu landasan bahwa mengenakan pakaian ini tujuannya untuk melindungi diri wanita-wanita dari kejahatan sekitar. Para ulama ahli fiqih juga mengklasifikasikan aurat perempuan menjadi 3 hal yaitu shalat, bukan mahram, dan mahram hampir dari sebagian muslimah ini menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan di dunia

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

althiqah

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Al-THIQAH : Jurnal Ilmu Keislaman published by Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Bangkalan. This journal contains many variants of Islamic studies, among others: Islamic education, Ushuluddin, the Shariah, Islamic thought, economics, and other Islamic studies. This journal is published twice a year in ...