Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan konsep agama Islam dan Katolik mengenai pernikahan, mulai dari tujuan, proses, dan tanggung jawab suami-istri. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi literatur terhadap teks-teks agama Islam (Al-Qur'an dan Hadis) serta Katolik (Alkitab dan Ajaran Gereja) dan literatur seperti buku dan hasil penelitian yang telah terpublikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sementara dalam Katolik, pernikahan dipandang sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada umat-Nya. Selain itu, perbedaan proses pernikahan terlihat pada Islam yang diawali dengan khitbah dan akad nikah, sedangkan dalam Katolik terdapat kursus pranikah dan upacara pemberkatan. Meski terdapat perbedaan dalam konsep dan pelaksanaan, kedua agama ini sama-sama memandang pernikahan sebagai institusi sakral yang didasarkan pada cinta, komitmen, dan tanggung jawab, dengan tujuan membangun keluarga yang harmonis.
Copyrights © 2024