Radikalisme di Indonesia, yang dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi dan ideologi asing, telah menjadi ancaman signifikan bagi stabilitas sosial dan keamanan nasional, menimbulkan polarisasi, konflik, dan tantangan bagi pemerintah dalam menjaga keberagaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak radikalisme terhadap kohesi sosial serta mengevaluasi efektivitas kebijakan kriminal dalam menanggulanginya. Menggunakan metode normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menganalisis undang-undang dan literatur akademik terkait radikalisme dan kebijakan kriminal di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kriminal, meskipun berhasil dalam beberapa kasus, masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait sumber daya dan koordinasi antar lembaga, serta masalah hak asasi manusia. Kesimpulannya, kebijakan kriminal yang efektif harus didukung oleh pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan, deradikalisasi, dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan radikalisme.
Copyrights © 2025