Praktek poligami yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Tunisia pada umumnya menyengsarakan pihak isteri. Inilah yang menjadi dasar pelarangan Poligami di Tunisia. Tujuan penelitian ini adalah mencari tau terhadap pelarangan poligami di Negara Tunisia yang termuat dalam Hukum Keluarga Tunisia. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan yang memfokuskan pada objek kajian pada buku-buku dan literature yang ada. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-analisis, yaitu memberikan gambaran dan menganalisis Hukum Keluarga Tunisia terkait tentang pelarangan poligami. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Negara Tunisia dalam penerapan undang-undang tentang larangan poligami tidak lepas dari social politik. Faktornya ialah dengan banyaknya para suami yang menyengsarakan pihak isteri dan anak. Inilah salah satu penyebab yang menjadikan berlakunya perundang-undangan tentang larangan poligami karena ketidakadilan yang dilakukan suami terhadap para isterinya. Tetapi pada kenyataannya peraturan larangan poligami tersebut berjalan masih belum maksimal. Ini disebabkan karena tidak adanya kesamaan kehendak antara pemerintah dan masyarakat.
Copyrights © 2020