Eksistensi konten instagram kini tumbuh dan berkembang menjadi media edukasi bagi penggunanya. Konten edukasi pernikahan menjadi salah satu yang digemari, seperti kisah kehidupan pernikahan, penyelesaian masalah rumah tangga, nasihat menjaga keharmonisan pernikahan dan lainnya. Akan tetapi, ditemukan konten edukasi pernikahan yang memicu munculnya permasalahan. Hal ini disebabkan kemudahan akses berbagi informasi tanpa dibekali pengetahuan. Penelitian berfokus pada konten instagram akun @wanita.cl. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara kritis terhadap konten instagram yang menjadi media edukasi pernikahan serta pengaruhnya bagi istri dalam membentuk keluarga sakinah perspektif maqaṣid shari’ah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif-empiris dan menggunakan metode analisis kualitatif dengan model induktif. Hasil penelitian menerangkan bahwa konten instagram dapat menjadi media edukasi pernikahan bagi istri dengan berpengaruh positif dalam membentuk keluarga sakinah, contohnya konten perlindungan nafkah, KDRT, pengelolaan keuangan rumah tangga, dan perselingkuhan. Analisis maqaṣid shari’ah melihat bahwa konten instagram dapat menjadi media edukasi pernikahan bagi istri dalam membentuk keluarga sakinah karena dapat merepresentasikan segala yang tercantum dalam maqaṣid shari’ah khususnya pada tingkat ḍharuriyat dengan lima asas perlindungan yaitu perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Copyrights © 2024