Gizi kurang atau gizi buruk merupakan kondisi kekurangan gizi akut yang dinilai berdasarkan berat badan menurut panjang badan atau tinggi badan (BB/PB atau BB/TB). Gizi kurang adalah anak usia 6-59 bulan dengan BB/ PB atau BB/TB <-2 SD atau nilai Lingkar Lengan Atas (LiLA) antara ≥11,5 cm namun <12,5 cm hingga <-3 SD atau nilai LiLA<11,5 cm. Balita berisiko gizi kurang atau gizi buruk yang perlu dirujuk adalah: Balita (6-59 bulan) dengan LiLA kuning (11,5 - < 12,5 cm) dan merah (<11,5 cm), Balita yang mengalami hambatan pertumbuhan. Balita dengan pitting edema bilateral, Balita yang tampak kurus, Bayi < 6 bulan yang mengalami kesulitan menyusu baik disebabkan karena faktor bayi maupun faktor ibu [1]. Berdasarkan data posyandu di desa Kerinjing selama 3 tahun terakhir terlihat peningkatan berat badan balita gizi kurang dengan melakukan penyuluhan kesehatan tentang pemberian makanan tambahan. Metode yang digunakan pendidikan masyarakat (penyuluhan) dan konsultasi. Sebelum dilakukan penyuluhan ibu diberikan pertanyaan dengan hasil dari 18 responden ibu yang mempunyai pengetahuan baik yaitu 2 ibu (11,11%), pengetahuan cukup sebanyak 9 ibu (50%), pengetahuan kurang yaitu 7 ibu (38,89%). Setelah dilakukan penyuluhan ibu kembali diberikan pertanyaan dengan hasil dari 18 responden ibu yang mempunyai pengetahuan baik yaitu 13 ibu (72,22%), pengetahuan cukup sebanyak 5 ibu (27,78%). Simpulan: setelah dilakukan penyuluhan pengetahuan ibu meningkat lebih baik dibandingkan sebelum dilakukan penyuluhan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024