Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025

Perbedaan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dengan Contempt of Court dalam Sistem Peradilan Indonesia

Dharmawan, Muhammad Arry (Unknown)
Faziya, Aji Devy (Unknown)
Salsabillah, Sakhiro Khoirunnisa’ (Unknown)
Sadrianoor, Sadrianoor (Unknown)
Apriyani, Rini (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Oct 2024

Abstract

Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim (PMKH) dan Contempt of Court (CoC) merupakan dua konsep hukum yang seringkali disamakan namun memiliki perbedaan mendasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis perbedaan antara PMKH dan CoC dalam sistem peradilan Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif. Pendekatan normatif dilakukan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bahan penelitian diperoleh melalui studi dokumen, yaitu dengan menganalisis isi putusan-putusan pengadilan. Penelitian ini mengungkapkan bahwa PMKH lebih fokus pada perlindungan terhadap martabat dan integritas individu hakim, sedangkan CoC ditujukan untuk menjaga kewibawaan pengadilan dan kelancaran proses peradilan. Perbedaan ini terlihat jelas dari unsur-unsur tindak pidana, subjek hukum, dan sanksi yang diterapkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman yang tepat mengenai perbedaan PMKH dan CoC sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan kepentingan penyelenggaraan peradilan yang berkeadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...