Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025

Legalitas Tanda Tangan Digital Dalam Konteks Perjanjian

Sukma, Sabrena (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Tanda tangan merupakan suatu cara untuk memberikan pengesahan dan berguna sebagai tanda identitas terhadap suatu perjanjian. Dalam pembuatan perjanjian elektronik tersebut proses penanda tanganannya juga harus dilakukan secara elektronik menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan elektronik dapat memberikan solusi praktis dan cepat dalam membuat perjanjian. tanda tangan digital memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum, sehingga Dokumen elektronik yang ditandatangani dengan sebuah digital signature, dapat dikategorikan sebagai bukti tertulis. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual mengandalkan data sekunder serta bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tanda tangan digital merupakan bukti sah dan memiliki kedudukan legalitas yang sama dengan tanda tangan tertulis.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...