Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Kajian Ilmu Hukum

PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KOTA YOGYAKARTA

Hanifah, Rachma (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris, yang menggabungkan studi literatur terhadap bahan hukum dengan analisis kondisi aktual di lapangan. Lokasi penelitian adalah Kota Yogyakarta, dengan fokus pada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Yogyakarta diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Peraturan ini serta peraturan pelaksananya bertujuan untuk memfasilitasi akses masyarakat miskin terhadap bantuan hukum. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa peraturan yang ada belum secara rinci mengatur tahapan penyelenggaraan bantuan hukum dari perencanaan hingga evaluasi, yang berdampak pada optimalisasi layanan bagi masyarakat. Hal ini menandakan perlunya pengembangan kebijakan lebih lanjut yang lebih komprehensif dan spesifik dalam proses penyelenggaraan bantuan hukum, sehingga pelayanan hukum bagi masyarakat miskin dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kajian Ilmu Hukum adalah jurnal hukum peer-review yang menyediakan forum untuk karya ilmiah tentang studi hukum. Jurnal ini menerbitkan makalah penelitian asli yang berkaitan dengan beberapa aspek dari penelitian hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum terbit 2 kali setahun pada bulan Januari dan ...