Jurnal Media Hukum
Vol. 12 No. 1 (2024): Jurnal Media Hukum (JMH)

Perbandingan Penerapan Yurisprudensi Pada Sistem Hukum Civil Law Dan Cammon Law Antara Indonesia Dan Australia: Comparison of the Application of Jurisprudence in Civil Law and Cammon Law Legal Systems Between Indonesia and Australia

Kadimuddin Baehaki (Universitas Tompotika Luwuk)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2024

Abstract

Setiap Negara pasti memiliki sistem hukum yang digunakan baik itu civil law maupun common law. Kedua sistem tersebut menjadikan yurisprudensi sebagai sumber hukum dalam menyelesaikan perkara di pengadilan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengkaji dan menganalisis perbandingan penerapan yurisprudensi di Negara Indonesia yang menganut sistem hukum civil law dan Australia yang menganut sistem hukum common law. penelitian ini termasuk penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan Perbandingan (comparative approach) yaitu pendekatan yang dilakukan untuk membandingkan hukum suatu negara dengan hukum negara lain dan pendekatan konseptual (conseptual approach). sumber hukum utama dalam hukum civil law adalah ketentuan undang-undang, namun yurisprudensi juga memegang peranan penting dalam penerapan hukum dalam sistem hukum civil law. Sedangakn sistem hukum Common Law yang sumber hukum utamanya adalah (judge made by law/binding force of precedent), dimana permasalahan hukum diselesaikan dalam perkara pengadilan dan hasilnya tercermin dalam keputusan hakim (yurisprudensi).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...