Jurnal Media Hukum
Vol. 12 No. 2 (2024): Jurnal Media Hukum (JMH)

Kedudukan Hukum Anak Yang Lahir Dari Pernikahan Beda Agama Ditinjau Dari Prespektif Hukum di Indonesia: The Legal Position of Children Born in a Marriage of Different Religions from the Indonesian Legal Perspective

Idhar Hasan (Universitas Tompotika Luwuk)
Kadimuddin Baehaki (Universitas Tompotika Luwuk)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kedudukan hukum anak yang lahir dari pernikahan beda agama dari perspektif hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian tergolong penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perkawinan beda agama dalam hukum islam adalah perkawinan yang tidak sah, sehingga status anak yang lahir dari perkawinan tersebut adalah tidak sah sehingga dapat dipersamakan dengan anak luar kawin, maka dia pun hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya saja sehingga hanya berhak mewaris dari ibunya. Namun anak luar kawin tetap bisa mewaris apabila bapak biologisnya mengakuinya. Undang-Undang Perkawinan juga menyatakan hal yang sama mengenai hubungan hukum antara anak luar kawin dengan ibunya sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (1) yang berbunyi: "Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya atau keluarga ibunya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...