Pembangunan berkelanjutan memiliki tujuan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Maka untuk mencapainya dibuatkan dalam peta jalan yang melibatkan berbagai profesi, salah satunya adalah profesi akuntan pendidik. Profesi akuntan pendidik merupakan profesi jasa yang dibutuhkan di bidang pendidikan untuk menciptakan akuntan-akuntan baru yang profesional dan pengembangan ilmu akuntan dengan sempurna. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab kode etik yang harus dimiliki seorang akuntan pendidik di Indonesia dalam rangka menghasilkan dan menciptakan calon akuntan baru yang profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral dan etika dengan penerapan pembangunan berkelanjutan. Akuntan pendidik harus berkontribusi dan memiliki kode etik yang dapat digunakan sebagai penilaian dan nilai-nilai terkait seperti: tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.
Copyrights © 2024